Pengumuman Penerimaan PPDB Tahap 1 SMKN 1 Bagor 2024/2025 , yang terdiri dari Jalur Keluarga Tidak Mampu, Perpindahan Orang Tua, Anak Guru, Disabilitas, Buruh, dan Pretasi Lomba adalah sebagai berikut :
1. Keputusan ini bersifat Final dan tidak bisa dirubah atas dasar apapun.
2. Peserta Didik yang telah dinyatakan diterima WAJIB Melaksanakan Daftar Ulang dengan datang ke SMKN 1 Bagor pada tanggal 14-15 Juni 2024. dan dan membawa segala persyaratan yang dibutuhkan sesuai pengumuman pada link https://smknegeri1bagor.sch.id/index.php/2024/06/13/daftar-ulang-peserta-ppdb-2024-2025/
3. Peserta Didik yang tidak daftar ulang atau mengundurkan diri WAJIB menandatangani surat pengunduran diri.
4. Berikut adalah daftar nama Peserta Didik yang diterima dalam PPDB Tahap 1 (bisa juga dilihat melalui halaman ppdbjatim.net) :